Ajaran pokok yang kedelapan : raja
agama sesungguhnya raja penipu. Sebagaimana telah diterangkan bahwa
agama adalah jalan hidup. Oleh karena itu, agama harus diajarkan untuk menjadi
jalan hidup, sehingga pemeluk agama bisa hidup tenang, bahagia dan bersemangat
dalam menjalani hidup. Agama harus diajarkan untuk menjadi landasan moral dan
perilaku, sehingga agama benar-benar sebagai nilai luhur dan menjadi rahmat
bagi semesta alam.
Syekh tidak
ingin membohongi masyarakat Jawa, oleh karena itu agama islam diajarkan dengan
cara yang pas bagi bumi dan manusia Jawa. Untuk hal itu diperlukan penafsiran,
dan tidak disebarkan dalam bentuk budaya asalnya. Agama tidak disebarkan dengan
kekuasaan raja, sebab menurut Syekh raja yang memanfaatkan agama adalah raja
penipu. Sering terjadi bahwa untuk memenuhi kepentingan penguasa, agama
dijadikan alat menguasai rakyat. Agama yang seharusnya dikuasai oleh rakyat,
yang terjadi justru sebaliknya yaitu rakyat yang dikuasai oleh agama.
Jika di
Eropa pada abad ke-19 orang-orang mulai mempertanyakan peranan agama, dan
bahkan ada yang memandang bahwa agama sebagai candu bagi masyarakat dan harus
disingkirkan dari gelanggang kehidupan bernegara, maka empat ratus tahun
sebelumnya Syekh Siti Jenar justru ingin menerapkan agama sebagai penyegar dan
pencerah bagi pemeluknya. Oleh karena itu, agama diajarkan tanpa melibatkan
kekuasaan negara. Di sinilah Syekh bertabrakan dengan kepentingan Walisanga.
Syekh amat
sadar bahwa di dunia ini penuh dengan tipu daya. Hampir di semua negara pada
waktu itu terjadi relasi keuasaan antara raja/penguasa dengan para tokoh agama.
Dengan kata lain, raja dan tokoh agama berbagi kekuasaan. Yang dikuasai dan
yang dijadikan pijakan hidup oleh raja dan tokoh agama adalah rakyat. Inilah
yang oleh Syekh disebut sebagai penipuan. Oleh karena itu, sudah waktunya agar
agama benar-benar menjadi milik masyarakat, dan negara tidak mengurusi agama.
Yang diurusi oleh negara adalah tegaknya hukum positif, perlindungan bagi
setiap orang tanpa memandang agama dan kepercayaannya. Yang diurusi oleh negara
adalah kemakmuran, kesejahteraan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar