Sabtu, 18 Mei 2013

( Bagian 5) Ajaran Syekh Siti Jenar


Ajaran pokok yang kedelapan : raja agama sesungguhnya raja penipu. Sebagaimana telah diterangkan bahwa agama adalah jalan hidup. Oleh karena itu, agama harus diajarkan untuk menjadi jalan hidup, sehingga pemeluk agama bisa hidup tenang, bahagia dan bersemangat dalam menjalani hidup. Agama harus diajarkan untuk menjadi landasan moral dan perilaku, sehingga agama benar-benar sebagai nilai luhur dan menjadi rahmat bagi semesta alam.

Syekh tidak ingin membohongi masyarakat Jawa, oleh karena itu agama islam diajarkan dengan cara yang pas bagi bumi dan manusia Jawa. Untuk hal itu diperlukan penafsiran, dan tidak disebarkan dalam bentuk budaya asalnya. Agama tidak disebarkan dengan kekuasaan raja, sebab menurut Syekh raja yang memanfaatkan agama adalah raja penipu. Sering terjadi bahwa untuk memenuhi kepentingan penguasa, agama dijadikan alat menguasai rakyat. Agama yang seharusnya dikuasai oleh rakyat, yang terjadi justru sebaliknya yaitu rakyat yang dikuasai oleh agama.

Jika di Eropa pada abad ke-19 orang-orang mulai mempertanyakan peranan agama, dan bahkan ada yang memandang bahwa agama sebagai candu bagi masyarakat dan harus disingkirkan dari gelanggang kehidupan bernegara, maka empat ratus tahun sebelumnya Syekh Siti Jenar justru ingin menerapkan agama sebagai penyegar dan pencerah bagi pemeluknya. Oleh karena itu, agama diajarkan tanpa melibatkan kekuasaan negara. Di sinilah Syekh bertabrakan dengan kepentingan Walisanga.

Syekh amat sadar bahwa di dunia ini penuh dengan tipu daya. Hampir di semua negara pada waktu itu terjadi relasi keuasaan antara raja/penguasa dengan para tokoh agama. Dengan kata lain, raja dan tokoh agama berbagi kekuasaan. Yang dikuasai dan yang dijadikan pijakan hidup oleh raja dan tokoh agama adalah rakyat. Inilah yang oleh Syekh disebut sebagai penipuan. Oleh karena itu, sudah waktunya agar agama benar-benar menjadi milik masyarakat, dan negara tidak mengurusi agama. Yang diurusi oleh negara adalah tegaknya hukum positif, perlindungan bagi setiap orang tanpa memandang agama dan kepercayaannya. Yang diurusi oleh negara adalah kemakmuran, kesejahteraan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Tidak ada komentar: